Nasib Emak-emak yang Viral Tutupi Pelat Nomor Motor Hindari Tilang ETLE, Polisi Bertindak Cepat
Viral aksi viral emak-emak menutupi pelat nomor sepeda motor menggunakan celana dalam dan videonya beredar di media sosial.
TRIBUNPALU.COM - Viral aksi viral emak-emak menutupi pelat nomor sepeda motor menggunakan celana dalam dan videonya beredar di media sosial.
Kasus emak-emak yang menutupi pelat nomor motor tersebut tidak diproses hukum.
Kini, emak-emak tersebut malah diangkat menjadi duta Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebelumnya, polisi mengamankan AK dan tiga temannya, L, T, dan R atas aksi viral tersebut.
Empat orang tersebut terbebas dari hukuman dan mendapat tugas baru untuk menyebarluaskan informasi mengenai ETLE.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Miko mengatakan, keempat orang tersebut telah mengakui kesalahannya.
Kepada petugas, keempat orang itu mengaku membuat konten untuk konsumsi pribadi.

"Motifnya sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi."
"Mereka kami tugaskan menjadi Dita ETLE Polres Lamongan," kata Miko, Jumat (1/7/2022), dilansir Tribun Jatim.
"Diharap bisa jadi pelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," sambungnya.
Seorang pelaku berinisial AK, meminta maaf atas perbuatannya yang membuat kegaduhan.
"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan BH dan CD saya ke motor saya."
"Saya meminta maaf kepada jajaran Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan," ujarnya.
AK pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
