Nasib Emak-emak yang Viral Tutupi Pelat Nomor Motor Hindari Tilang ETLE, Polisi Bertindak Cepat
Viral aksi viral emak-emak menutupi pelat nomor sepeda motor menggunakan celana dalam dan videonya beredar di media sosial.
Viral di Medsos
Dari penulusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.
Dalam keterangan unggahannya tertulis, "Mau ketawa takut dosa".
Dari video itu terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.
Saat sepeda motor melaju, tampak pelat nomor kendaraan ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.
Aksi pengendara itu dilakukan diduga lantaran takut terkena tilang ETLE.
Tilang ETLE Hanya Merekam Pengendara yang Melanggar
Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sustrisno mengatakan, pengendara tak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.
Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas.
Dikatakannya, selama pengendara tertib, maka sistem dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.
"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," katanya.

Selain itu, tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.
Hal itu lantaran ada sejumlah mekanisme yang mengatur.
Di mana petugas akan mengirim terlebih dahulu surat konfirmasi.
Tujuannya, untuk memastikan apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai yang ditemukan di lapangan.
"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."
"Apakah betul dikenadari oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hamzah Arfah, TribunJatim.com/Hanif Manshuri)