CPNS dan PPPK 2022

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Rincian Formasinya: Ada 1 Jutaan Formasi

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, berikut rincianny

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK-Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Rincian Formasinya: Ada 1 Jutaan Formasi 

Dalam peraturan yang sama, ada dua seleksi kompetensi yang diberikan.

1. Seleksi Prioritas

- Pelamar Prioritas I

Menggunakan hasil seleksi Tahun 2021

- Pelamar Prioritas II & III

Dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check)

2. Seleksi Umum

- Seleksi kompetensi pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK

- Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas

- Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik

- Nilai Ambang Batas tersebut, terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan Wawancara. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Ada 803.018 PPPK Guru untuk Pusat dan Daerah

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved