Segera Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 35  sudah dibuka pada Minggu 3 Juli 2022, berikut cara daftar lewat HP, panduan lengkap cara daftar .

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 35  sudah dibuka pada Minggu 3 Juli 2022, berikut cara daftar lewat HP, panduan lengkap cara daftar hingga cara gabung gelombang serta mengerjakan tes melalui HP atau komputer.

Semua pendaftaran dan pengisian data hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Simak langkah-langkah pendaftaran di bawah ini, untuk bisa tergabung dalam program Kartu Prakerja 2022.

Panduan ini berdasarkan pada prosedur pendafaran Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 34, jika ada perubahan carar pendaftaran, akan diinformasikan kemudian.

 

 Gagal Lolos Kartu Prakerja 3 Kali? Lakukan Langkah Ini Agar Bisa Segera Diterima, Hanya Isi Surat

Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved