Segera Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 35  sudah dibuka pada Minggu 3 Juli 2022, berikut cara daftar lewat HP, panduan lengkap cara daftar .

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro

Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.

Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.

6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.

7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.

8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.

Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.

Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

Besaran Insentif

Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.

Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.

Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.

Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. 

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Kartu Pra Kerja ini  merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

(TribunPalu.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved