Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Hari Raya Idul Adha bagi Orang yang Hendak Berkurban ?
Terdapat anjuran bagi yang berkurban untuk tidak memotong kuku sebelum Hari Raya Idul Adha. Benarkah anggapan ini?
Apa Hukum Memotong Kuku dan Sebelum Hari Raya Idul Adha bagi Orang yang Berkurban ?
TRIBUNPALU.COM - Bagaimanakah hukum memotong rambut dan kuku sebelum Hari Raya Idul Adha bagi seseorang yang berkurban? Inilah penjelasan Ustaz.
Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Terdapat pendapat yang beredar di masyarakat bahwa orang yang berkurban lebih baik tidak memotong rambut dan kukunya sebelum Hari Raya Idul Adha.
Apakah hal tersebut dibenarkan, dan apa hukum yang sebenarnya?
Menanggapi pertanyaan ini, Buya Yahya menjawabnya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Saat itu Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah yang berbunyi:
"Ada aturan bagi orang yang berkurban, yaitu tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah hingga waktu kurban. Benarkah ada aturan ini?"
Baca juga: Idul Adha 2022: Ini Syarat dan yang Harus Diperhatikan sebelum Beli Hewan Kurban Sapi atau Kambing
Baca juga: Syarat Sah Hewan Dijadikan Kurban Iduladha 2022: Ini Batasan Umur hingga Syarat Kesehatan Fisik

Buya menjelaskan jika, bagi orang yang menunaikan ibadah haji memang tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum tahalul.
Lalu untuk orang yang tidak berhaji dan ia ingin berkurban, apakah juga memiliki aturan yang sama?
Buya menekankan terdapat dua pendapat ulama menanggapi hal tersebut.
Bagi penganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama seperti di Indonesia, hukum tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban adalah sunah.
"Ada banyak pendapat terkait hal ini. Di Indonesia yang menganut Mahzab Syafii dan jumhur ulama.
Yang menyimpulkan, hendaknya tidak memotong kuku dan rambut saat memasuki 1 Dzulhijja hukumnya sunah, bukan wajib," ujarnya saat menjelaskan.
Maka apabila memotong rambut dan kuku hukumnya tidak haram selama memasuki bulan Dzulhijah hingga sebelum Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Bagaimana Tata Cara Pembagian Daging Hewan Kurban? Apakah Semua Orang Bisa Dapat? Ini Kata Ustaz
Baca juga: Ketentuan Pembagian Daging Kurban, Apakah Beratnya Harus Sama? Simak Penjelasan Ustaz Berikut Ini
"Ini adalah di negeri kita masyarakat bermahzab Syafii, bukan haram ketika memotong rambut dan kuku," sambung Buya.
Buya mengimbau kepada masyarakat untuk menghadirkan hukum memotong kuku dan rambut ini dengan penjelasan.
Ia mengatakan khilafiyah tidak ada masalah, namun jika dihadirkan tanpa ada penjelasan akan bermasalah.
"Misalnya Anda menghadirkan Mahzab selain Syafii dan Jumhur Ulama, dan Anda berkata kalau mau kurban jangan potong rambut potong kuku.
Orang awam akan langsung ribut. Dan ini ndak boleh," kata Buya.
Memang ada pendapat ulama yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijah bagi pengurban hukumnya haram dan akan terkena denda.
Namun hal itu tak berlaku dengan orang yang memotong rambut saat umroh dan haji.
Baca juga: 3 Ciri Hewan Kurban yang Harus Dipahami, Mulai dari Cara Pilih Hewan hingga Hukum Menjual Kulitnya
Baca juga: 3 Pengetahuan Kurban yang Harus Dipahami, Mulai dari Cara Pilih Hewan hingga Hukum Menjual Kulitnya
Meski demikian, Buya Yahya menekankan dalam Jumhur uLma dan Mahzab Syafii hal tersebut hukumnya sunah.
"Disunahkan dalam Mahzab Syafii dan Jumhur ulama untuk tidak memotong rambut dan kuku," tandas Buya.
Alasan dari hukum ini dikatakan Buya barang siapa yang tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijjah, maka jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.
"Bagi pengurban disunahkan tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki 1 Dzulhijjah, biar dimerdekakan jasanya dari api neraka," lanjut Buya.
Buya mengimbau apabila kuku sudah kotor dan hitam meskipun akan berkurban, boleh dipotong.
Ia mengatakan bahwa tidak memotong kuku sebelum berkurban adalah tidak wajib.
"Kalau kukunya hitam, kotor mending dipotong aja daripada membuat orang jijik sama Anda.
Jelas ya hukumnya, ini tidak wajib," pungkasnya.
(TribunPalu/Kim)