Palu Hari Ini
Hadianto Ingatkan Warga Jangan Sampai Terjaring Razia Adipura, Dendanya Mencapai Rp 1 Juta
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengingatkan warganya agar tidak terjaring Satgas Razia Adipura.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengingatkan warganya agar tidak terjaring Satgas Razia Adipura.
Itu dikatakannya saat memimpin apel perdana Satgas Razia Adipura di halaman kantor Wali Kota Palu Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (11/7/2022) pagi.
Hadianto Rasyid optimis, dengan adanya Satgas Razia Adipura ini akan membuat perubahan besar terhadap kebersihan lingkungan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sampai terjaring, karena jika terkena maka denda administrasi yang diberikan sebesar Rp1 juta," kata Hadianto Rasyid.
Namun, sebelum melakukan penindakan, Hadianto Rasyid mengatakan, terlebih dahulu mensosialisasikan Satgas Razia Adipura kepada khalayak luas.
Baca juga: Pemuda di Palu Diciduk Polisi karena Diduga Pesan 2 Kg Ganja, Dikirm Via Jasa Pengiriman Barang
Terkhususnya kepada pengendara maupun warga yang berasal dari luar Kota Palu.
Karena, menurut Hadianto Rasyid, Kota Palu saat ini sudah mengalami perubahan signifikan dari segi kebersihan.
Perubahan itu ditenggarai oleh masyarakat Kota Palu yang sadar akan kebersihan.
"Kita akan mendatangi tempat usaha kecil, sedang dan besar, maupun rumah warga untuk menyampaikan, bahwa pemerintah mulai menyiapkan tim untuk merazia Adipura," ujar Hadianto Rasyid.
"Saya yakin ini akan berjalan dengan baik, karena perhatian masyarakat kita juga semakin bagus. Nah ini yang ini yang menjadi penyemangat bagi kita untuk secepatnya memberikan pendampingan yang efektif," sambung Hadianto Rasyid. (*)