Langkah Eks Danjen Kopassus Maju Pilpres 2024 Dijegal, Harta di Luar Negeri Dikuliti Habis-habisan

Langkah eks Danjen Kopassus untuk maju ke Pilpres 2024 dijegal lewat kampanye hitam.

Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo Subianto - Langkah eks Danjen Kopassus untuk maju ke Pilpres 2024 dijegal lewat kampanye hitam. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksanaa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih lama.

Namun kini tensi politik terkait Pilpres 2024 sudah mulai dirasakan.

Sejumlah tokoh digadang-gadang untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Namun belum juga melangkah, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mulai diserang kampanye hitam atau black campaign.

Diduga kampanye hitam ini dilakukan untuk menggembosi elektabilitas Prabowo.

Baca juga: Peluang Besar Geser Jokowi, Prabowo Subianto Siap Gandeng Sosok Ini di Pilpres 2024: Perpaduan Tepat

Diketahui, nama Prabowo dalam sejumlah survei terakhir disebut sebagai calon presiden paling potensial di Pilpres 2024.

Salah satu kampanye hitam yang beredar adalah tudingan Prabowo saat ini adalah soal kepemilikan apartemen di Paris.

Apartemen tersebut diklaim sebagai milik Prabowo yang belum tercantum di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Namun, ketika ditelusuri lebih jauh, apartemen tersebut merupakan aset perusahaan milik Prabowo yang notabene sudah dicantumkan olehnya dalam laporan kekayaan tersebut.

Bahkan, saham perusahaan Prabowo juga sudah dirangkum dalam LHKPN, dan sudah tax amnesty 2016, baik saham perusahaan maupun apartemennya.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai bahwa kampanye hitam sengaja menyerang pribadi Prabowo, sekalipun kenyataannya tidak benar.

"Saya melihat kalau itu bagian dari pada black campign terhadap Prabowo artinya setiap capres dan cawapres hari ini sudah mulai diserang terkait dengan kekurangan atau kelemahan mereka masing-masing. Walaupun kelemahan dan kekurangan itu belum tentu terbukti," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).

Diketahui soal apartemen tersebut sudah dilampirkan Prabowo dalam LHKPN.

Apartemen tersebut merupakan aset perusahaan Prabowo yang notabene sudah ia laporkan ke KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved