Banggai Hari Ini

Kejati Sulteng Segel 10 Eksavator dan 80 Dump Truk Milik Perusahaan Nikel di Banggai

Penyidik Kejati Sulteng menyegel 10 unit eksavator dan 80 dump truk milik perusahaan nikel di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Selasa (12/7/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penyidik Kejati Sulteng menyegel 10 unit eksavator dan 80 dump truk milik perusahaan nikel di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyegel 10 unit alat berat eksavator dan 80 unit dump truk perusahaan nikel di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Penyegelan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada aktivitas perusahaan nikel PT Aneka Nusantara Internasional (ANI).

Praktik ilegal yang dilakukan PT ANI diduga telah merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Penyidikan oleh Kejati Sulteng berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/P.2/Fd.1/06/2022  tanggal 14 Juni 2022.

Kepala Kejati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasi Penkum Reza Hidayat, dalam rilisnya menyatakan, penyegelan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kerugian keuangan dan atau perekonomian negara tidak terus berlanjut.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Buol Ditertibkan Polisi, 4 Eksavator Disita

Selain itu untuk mempermudah jalannya proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

"Sekaligus untuk kemudian menentukan pihak yang bertanggungjawab untuk ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Reza, Selasa (12/7/2022).

Dalam perkara ini diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak yang secara tidak sah melakukan aktivitas penambangan bukan di area sesuai RKAB.

Sehingga menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara senilai hasil tambang ore getting nikel yang telah dijual.

"Saat ini sedang dalam proses perhitungan kerugian negara," tuturnya.

Selain 10 unit exavator dan 80 dump truk, kata Reza, penyidik juga menyegel ore nikel di 2 lokasi stockpile. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved