Buol Hari Ini

Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Buol Ditertibkan Polisi, 4 Ekskavator Disita

Kepolisian melaukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator di wilayah tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Buol-Tolitoli, Sulteng, Selasa

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Polres Buol
Kepolisian melaukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator di wilayah tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Buol-Tolitoli, Sulteng, Selasa (12/7/22). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Kepolisian melaukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat ekskavator di wilayah tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Buol-Tolitoli, Sulteng, Selasa (12/7/22).

Sedikitnya ada 5 alat berat disita, satu antaranya tidak dapat dijalankan dan hanya diamankan sparepart utamanya.

Sedangkan empat unit masih dapat dioperasikan, sehingga dilakukan evakuasi ke Makopolres Buol, melalui jalur darat melewati Tolitoli.

Ekskavator itu dua 2 unit merk Sany SY215C, 1 unit Kobelco SK200, dan dua lainya Hitachi PC 210F.

Baca juga: Komnas HAM Santuni 140 Korban di Sulawesi Tengah

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana menjelaskan, barang bukti alat berat eksavator itu ditemukan di Sungai Tabong.

Kemudian diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini 4 eksavator dalam perjalanan dengan pengawalan, serta pengamanan personel yang terlibat operasi," ujar AKBP Handri Wira Suriyana.

Dia juga mengatakan, terdapat sejumlah barang bukti lainya berhasil disita saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yakni lima lembar karpet, dua mesin Generator, empat mesin Alkon, tiga pipa keong, tiga pipa biasa, dua terpal, 15 jerigen, serta perlengkapan pakaian dan memasak.

Kapolres juga menyampaikan, tambang ilegal di perbatasan Buol dan Tolitoli merupakan satu-satunya akses masuk melalui wilayah Tolitoli.

Baca juga: BukaLapak Karier: Informasi Lowongan Kerja di Berbagai Bidang, Inilah Syarat & Cara Daftarnya

Sehingga perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

Untuk lebih pro aktif menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama.

Agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi, karena itu merupakan operasi kedua kalinya dilakukan oleh Polres Buol.

"Perlu juga adanya peran Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli. Untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk tim gabungan dan posko terpadu untuk melakukan pengawasan secara kontinue," ujar AKBP Handri Wira Suriyana.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved