FAKTA BARU! Polisi Tak Temukan Bukti Kuat Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Dilecehkan Brigadir J
kepolisian masih kesulitan membuktikan Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo di kamar rumah pada Jumat (872022) pukul 17.00 WIB.
TRIBUNPALU.COM - Hingga saat ini, pihak kepolisian masih kesulitan membuktikan Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo di kamar rumah pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Diketahui sosok istri Kadiv PropamPolri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan sebab mengaku dilcehkan di rumahnya.
Dugaan pelecehan yang dialami Putri istri Ferdy Sambo tersebut membuat Bharada E dan Brigadir J baku tembak.
Dalam kejadian itu Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tewas di tempat setelah terkena peluru.
Kini Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengakui belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Tudingan pelecehan tersebut muncul setelah Brigadir JdanBharada E baku tembak.
Akibat dari aksi saling tembak tersebut Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Padahal Brigadir Yosua diketahui mahir menembak atau sniper andal saat bertugas di Polda Jambi.
Brigadir J ditembak mati oleh Barada E.
Sosok Barada E ini merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam,Irjen Ferdy Lembo.
Sementara Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Ferdy Sambo, Putri.
Kabar terbaru, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga saksi, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putry Sambo.
Sedangkan tiga saksi lainnya adalah, Barada E, K dan R.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, fakta lain terungkap. Fakta itu berkaitan untuk pembuktian pelecehan.
Polisi juga telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, jakarta Selatan.
"Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J yang melakukan pidana (pelecehan)," katanya menjawab pertanyaan para wartawan, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).
Kata Budhi, proses pengungkapan kasus baku tembak dua Polisi tersebut dilakukan secara scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).
Dimana, pihaknya akan akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mencari kebenaran atas kasus ini sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Bahwa pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polisi. Pertama adalah keterangan saksi.
Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa," jelas Budhi mengurai.
Jenis senjata berbeda
Adapun Budhi juga menjelaskan Jenis senjata api yang digunakan Bharada E dan Brigadir J.
Menurutnya, Barada E menggunakan senjata berjenis Glock 17 yang berisikan 17 peluru.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE (Barada E) menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Sedangkan senjata yang digunakan Brigadir J jenis HS 16.
"Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine," ungkapnya.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemuka di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," sambungnya.
Kronologi versi Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Keluarga minta CCTV dibuka
Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Ia juga berharap Polisi membuka rekaman circuit closed television (CCTV) yang ada di rumah Ferdy Sambo.
Samuel juga berharap penembakan itu dibuka secara terang dengan membuka sejumlah bukti dan saksi di tempat kejadian perkara.
"Kami butuh penjelasan, kalau memang anak kami salah, ya, berikan buktinya," kata Samuel di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan telah kehilangan anaknya secara mengejutkan.
Karena keluarga masih berhubungan dengan tersangka, sekurang-kurangnya 10 jam, sebelum kejadian penembakan di rumah Dinas Kadiv Propam terjadi.
"Dia (Brigadir J) selalu berkomentar dan mengikuti kegiatan kami selama liburan di kampung halaman," kata Samuel. Brigadir J waktu itu sangat mau ikut keluarga liburan, tapi karena ada tugas mengawal atasan, dia akhirnya mengurungkan keinginan untuk liburan bersama keluarga.
Samuel berharap pihak kepolisian membuka bukti-bukti, apabila anaknya disebut melakukan kejahatan terhadap isteri Kadiv Propam.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu.
Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com