Tak Mau Buru-buru, Kapolri Tolak Permintaan IPW Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Jendral Listyo Sigit tak ingin buru-buru mengambil keputusan terkait kasus ini.

Listyo menegaskan bahwa kini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Oleh karena itu, Listyo menyebut rekomendasi dari tim gabungan itulah yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk mengambil keputusan.

"Saya kira tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk.

Tentunya rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu, kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut," kata Listyo dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Listyo menekankan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, termasuk untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

Jenderal bintang empat ini meyakini bahwa tim gabungan yang dibentuknya untuk menangani kasus ini adalah tim profesional.

Adapun tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Irwasum, serta di dalamnya terdapat Kompolnas dan Komnas HAM.

 "Tentunya kita juga tidak boleh terburu-buru.

Yakinlah bahwa tim gabungan ini adalah tim profesional, karena dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, serta teman-teman dari Kompolnas dan Kompas HAM jadi saya kira beliau-beliau semua cukup kredibel," kata dia.

IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beralasan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini harus dilakukan terlebih dahulu.

Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dari kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved