Palu Hari Ini

Tarif Retribusi Sampah di Kota Palu Berubah, Begini Harganya Sekarang

Tarif retribusi sampah di Kota Palu, Sulawesi Tengah berubah. Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan tari

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan secara resmi mobil operasional sampah kepada 24 kelurahan di wilayah Kota Palu, Sabtu (8/1/2022). 

Industry besar sebesar Rp300.000/bulan, industry menengah sebesar Rp250.000/bulan, indusri sedang sebesar Rp200.000/bulan dan industry kecil sebesar Rp100.000/bulan.

Salon kecantikan besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp75.000/bulan.

Tukang cukur besar sebesar Rp100.000/bulan, sedang sebesar Rp75.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan
Usaha percetakan besar sebesar Rp250.000/bulan, percetakan sedang sebesar Rp175.000/bulan dan percetakan kecil sebesar Rp100.000/bulan.

Usaha foto copy besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp75.000/bulan.

Bank pemerintah/swasta besar sebesar Rp300.000/bulan dan bank pemerintah/swasta kecil sebesar Rp250.000/bulan

Swalayan yang bertingkat sebesar Rp400.000//bulan dan yang tidak bertingkat sebesar Rp300.000/bulan.

Toko besar sebesar Rp150.000/bulan, sedang sebesar Rp100.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan.

Mall sebesar Rp2.000.000/bulan.

Bengkel mobil besar sebesar Rp200.000/bulan, sedang sebesar Rp150.000/bulan dan kecil sebesar Rp100.000/bulan.

Bengkel sepeda motor besar sebesar Rp100.000/bulan, sedang sebesar Rp75.000/bulan dan kecil sebesar Rp50.000/bulan.

Las sebesar Rp100.000/bulan.

Usaha penyewa mobil sebesar Rp100.000/bulan.

Usaha tempat cuci mobil besar sebesar Rp200.000/bulan dan kecil sebesar Rp100.000/bulan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved