'Percaya pada POLISI!' Susno Duadji Minta Masyarakat Tak Berasumsi Liar Soal Kasus Brigadir J

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji minta masyarakat percayakan kasus kematian Brigadir J pada Polisi dan meminta masyarakat tidak berasumsi liar.

handover
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji minta masyarakat percayakan kasus kematian Brigadir J pada Polisi dan meminta masyarakat tidak berasumsi liar. 

Kasus yang memakan korban Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E tersebut disebut banyak kejanggalan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). (handover)

Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Susno Duadjipun menanyakan isu yang berhembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.

Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian. Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.

"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".

Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.

Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjat api.

"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," tegasnya.

Tak hanya itu yang menjadi pembahasan, namun yang menjadi isu ialah tentang kemampuan Bharada E yang mahir menembak.

"Kan seorang Bharada, masak sudah mahir menembak? begitukan pernyataannya? Tapi yang saya dengar sendiri dari komandannya. Bharada E ini memang seorang penembak jitu, ya jadi pantas saja," tegasnya.

Sementara Ex Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi menjelaskan, jika dengan ancaman kejahatan yang begitu besar saat ini, maka sangat wajar jika seorang ajudan dibekali dengan senjata api.

"Saya ini juga pernah menjadi ajudan ya, senjata saya dulu itu revolver, sekarang kejahatannya meningkat, jadi ancaman besar, senjata juga diganti," terangnya.

Rumah Irjen Ferdy Sambo, lokasi tempat Brigadir J tewas tertembak
Rumah Irjen Ferdy Sambo, lokasi tempat Brigadir J tewas tertembak (handover)

Ito menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda hingga Kabareskrim yang selalu didampingi oleh ajudan.

"Nah jadi pertanyaannya Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, yang penting itukan pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih," tegasnya.

Sedangkan, Ex Kadiv Humas Polri, Komjen Pol Purn Dr Ronny F Sompi menambahkan, seorang Polisi yang sudah memegang senjata api ini tentu sudah dilakukan seleksi dengan ketat, baru direkomendasikan untuk memegang senjata api.

"Tapi intinya, tim yang dibentuk Kapolri bisa mengungkap kasus ini" tegasnya.

(*/ TribunPalu.com / TribunSumsel.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved