'Saya Lihat Video Brigadir J Disiksa, Dianiaya' Pengacara Klaim Punya Bukti Video Penyiksaan

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait tewasnya Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin rumit.

Kini keluarga Brigadir J akan lapor polisi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap sang anak.

Kini Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022) membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Eks Kepala Intel TNI Peringatkan Polisi soal Tewasnya Brigadir J: Fokus Pembunuhan bukan Pelecehan!

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tidak Boleh Bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, Ada Aturan yang Melarangnya

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berjumlah empat orang, resmi melapor ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), terkait kematian Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved