AKHIRNYA Irjen Ferdy Sambo Buka Suara, Ini Reaksi Kadiv Propam Usai Dinonaktifkan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujarnya.

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Soroti Kasus Baku Tembak Polisi, Eks Wagub Timor Timur Heran dengan Langkah Istri Irjen Ferdy Sambo

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved