Bharada E Tak Sendiri, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Ada Banyak Pelaku yang Bunuh Kliennya

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ada sejumlah orang yang membunuh kliennya.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ada sejumlah orang yang membunuh kliennya. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaku yang membunuh Brigadir J diduga tidak hanya satu orang.

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ada sejumlah orang yang turut membantu Bharada E.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut lebih dari satu orang terlibat di kematian kliennya.

Selain itu, Kamaruddin juga menemukan bukti baru yang mengarah pada kematian Brigadir J sempat mendapatkan penganiayaan.

Bukti tersebut, jelas Kamaruddin, Brigadir J diduga sempat dijerat sebelum ditembak pistol.

Baca juga: Ada Pertunjukkan Teletubies Kuasa Hukum Brigadir J Tolak Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Hal ini diungkap Kamaruddin berdasarkan hasil barang bukti foto jenazah pria bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Fedy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Keluarga menemukan banyaknya kejanggalan atas kematian pria yang sudah 4 tahun jadi ajudan Irjen Sambo tersebut.

Hingga akhirnya lewat Kamaruddin Simanjuntak, kematian Brigadir J dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pembunuhan berencana.

Terbaru, Kamaruddin mendapatkan bukti-bukti penganiayaan yang diduga diterima Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Di leher pria tersebut, Kamaruddin menemukan adanya kejanggalan berupa luka semacam lilitan di leher.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak,"

'Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri dikutip dari Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

Foto tersebut juga sempat ditunjukan Kamaruddin di depan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved