'Bisikan Para Mantan' Inilah Sosok yang Buat Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Para mantan jenderal ini juga memberikan saran agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”

TAK HANYA Irjen Ferdy Sambo, Jenderal dan Kombes Ini Juga Terancam Dicopot

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Jenderal dan Kombes lainnya juga didesak untuk dicopot.

Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Jenderal dan Kombes tersebut.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (handover)
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved