'Bisikan Para Mantan' Inilah Sosok yang Buat Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Para mantan jenderal ini juga memberikan saran agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Kamaruddin mensinyalir, bahwa kematian Brigadir J ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan berencana.

Maka dari itu, ia mendatangi Mabes Polri dengan melampirkan sejumlah bukti.

Sudah dua kali diperiksa

Diberitakan tribun-medan.com sebelumnya,  Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Dedi menyebutkan, Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.

Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.

"Iya benar, sudah dua kali diperiksa," ucap Arman.

Menurut dia, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022)

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

Pencopotan Jabatan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved