Palu Hari Ini

Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Anoa Ditangkap Polresta Palu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap terduga penyalagunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/7/2022).

TribunPalu.com/Handover
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap terduga penyalagunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap terduga penyalagunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/7/2022).

Penangkapan pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu bertempat di Jl Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pelaku berinisal AM (32) pekerjaan wiraswasta tinggal di Jl Anoa, Kecamatan Palu Selatan.

Dia menuturkan, Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar.

"Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan. Setelah itu dilakukan penangkapan terduga tanpa perlawanan," kata Kombes Pol Barliansyah, Rabu (20/6/2022).

Baca juga: Tim Penggerak PKK Kenalkan Tenun Ikat Asli Kota Palu Dihadapan Dewan Kerajinan Nasional

Polisi pun saat melakukan penangkapan juga menyita sejumlah barang bukti milik pelaku.

Antara lain enam paket Sabu dengan berat bruto 5,79 gram, dua Hp, dompet, dan motor yang digunakan.

Baca juga: Polemik Perebutan Hajar Modjo Berakhir, Wagub Mamun Amir Bocorkan Putusan KASN

"Saat ini sudah diamankan di Makopolresta Palu untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Barliansyah menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved