Selasa, 21 April 2026

Pengakuan Bharada E Terkait Penembakan Brigadir J, Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo Terungkap

Pengakuan disampaikan Bharada E dalam wawancara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir E buka suara terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E memberikan pengakuan dan informasi penting terkait kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J.

Pengakuan tersebut disampaikan Bharada E dalam wawancara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Diketahui, Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK terkait kasus Polisi tembak Polisi.

Bharada E disebut sebagai pelaku tembak menembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J sopir dinas istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Bharada E Buka Suara, Ungkap Informasi Penting Terkait Penembakan Brigadir J, Begini Keterangan LPSK

Bharada E telah menjalani pemeriksaan awal di LPSK pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," kata Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.

Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Polri Banjir Kritikan, Sebut Bharada E Tak Bisa Dituntut Soal Tewasnya Brigadir J Sebab Membela Diri

Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.

"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin.

Sama halnya dengan Bharada E, istri Ferdy Sambo juga meminta perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022).

Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved