Suara Keluarga Brigadir J Didengar, Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Karo Paminal & Kapolres Jaksel
Kapolri mengungkap kemungkinan bakal menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi dari jabatannya.
TRIBUNPALU.COM - Desakan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didengar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini berkaitan dengan permintaan keluarga Brigadir J agar Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi untuk dinonaktifkan.
Mendengar hal tersebut, Kapolri mengungkap kemungkinan bakal menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kapolri ingin pihak kepolisian selalu terbuka dan mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan penyelidikan kasus baku tembak antar polisi ini.
“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” kata dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Berani Tutupi Kondisi Jenazah Brigadir J, Sosok Terdekat Irjen Ferdy Ini Dicurigai Tahu Skenario
Menurut Dedi, sejauh ini Kapolri sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Itu dibuktikan dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Setelah adanya desakan sejumlah pihak yang meminta Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 18 Juli 2022.
“Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangakan aspek berjalan transparan dan akuntabel dan cepat,” ucapnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya.
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengungkapkan alasan kliennya meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Propam Polri.
Sebab, Johnson mengungkapkan, Brigjen Hendra adalah orang yang menekan dan melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah guna melihat kondisi almarhum.
Hal tersebut dilakukan Brigjen Hendra Kirniawan ketika memimpin penyerahan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarganya di Jambi.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” kata Johnson dikutip dari Kompas.com pada Selasa (19/7/2022).