Nasib Kadiv Propam Usai Dicopot, Tagar Tangkap Irjen Ferdy Sambo Jadi Trending: Sudah Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
TRIBUNPALU.COM - Nama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belakangan ini ramai diperbincangkan.
Hal itu buntut dari kasus Polisi tembak Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Pencopotan Ferdy Sambo setelah keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Pelukan Irjen Ferdy Sambo & Kapolda Metro Jaya Disoroti, Polri Buka Suara: Bukan untuk Melindungi
Irjen Ferdy Sambo juga dicopot karena permintaan dari keluarga Brigadir J.
Selain itu, pencopotan Ferdy Sambo demi kelancaran proses penyidikan kasus kontroversi meninggalnya Brigadir J.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Sebelumnya Keluarga Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dicopot.
Baca juga: BUKAN DITEMBAK, Ini Penyebab Kematian Brigadir J Versi Keluarga: Luka di Leher Jadi Bukti?
Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.
"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.
Baca juga: Menuju Titik Terang, Dua Bukti Kuat Bakal Ungkap Kematian Brigadir J: Rekaman CCTV Sudah Ditemukan!