Presiden Jokowi Sampai 3 Kali Ingatkan Polri Terbuka Soal Kasus Brigadir J: JANGAN Ditutup-tutupi!
Presiden Jokowi tiga kali peringatkan Polri soal kasus Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo: Jangan ditutupi, terbuka.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J.
Bahkan Presiden Jokowi sampai tiga kali peringatkan Polri soal kasus Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Presiden Jokowi tak mau kepercayaan publik kepada Polri menurun gara-gara menutupi kasus kematian Brigadir J yang dinilai masyarakat tak masuk akal.
Pertama kali Jokowi mengomentari kasus kematian Brigadir J pada Selasa (12/7/2022) lalu atau saat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat.
Saat itu Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.

Kemudian kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.
Dan ketiga kalinya adalah saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.
Jokowi meminta kasus itu diusut tuntas dan transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar Jokowi.
Kepolisian RI berjanji akan menyampaikan secara terbuka rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya rekaman CCTV itu dibuka setelah proses penyidikan rampung.