Kapolri Langsung Janji setelah Ditegur Jokowi soal Kasus Brigadir J, Tim Pengacara: Ini Bukan Jargon
Tim kuasa hukum Brigadir J minta agar proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian berjalan dengan jujur.
TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyan Yosua Hutapea atau Brigadir J hingga kini masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Terkait dengan hal ini, Kuasa hukum Brigadir J yaitu Johnson Panjaitan memberikan peringatan keras kepada kepolisian.
Johnson Panjaitan mengatakan, pihak keluarga berharap semua proses yang dijalani aparat kepolisian berjalan dengan jujur.
Apalagi kasus ini sudah mendapat atensi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta mengusut dengan tuntas dan transparan.
"Harapannya semua yang bener saja yang bener-bener dan jujur ajalah serta fairness," ujarnya Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Dipercaya Panglima TNI Autopsi Jenazah Brigadir J, Sosok Dokter F Diyakini Bisa Jaga Integritas
Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, sang Kekasih Bakal Ikut Diperiksa
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga selalu menyampaikan kepada publik akan menyelidiki secara transparan dan objektif.
Sehingga, Johnson meminta Jenderal bintang empat itu agar membuktikan omongannya guna mengungkap kasus kliennya secara terang menderang.
"Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini, ini kan bukan jargon," tegasnya.
Saat ini, nama baik Polri tengah dipertaruhkan untuk lakukan penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir Yosua di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jika aparat kepolisian tak secara transparan, maka akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Ini taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," terangnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengungkap waktu pembunuhan kliennga pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurutnya, pembunuhan itu terjadi dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, antara kawasan Magelang, Jawa Timur dan Jakarta.
"Lokus delektinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah Dinas Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan," katanya di Bareskrim Polri Senin (18/7/2022).
Namun demikian, pihaknya tidak ingin menuduh Bharada E sebagai pelaku tunggal pembunuhan Brigadir E.