Palu Hari Ini
Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Ikut Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketena
Penulis: Alan Sahrir | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Anggota Korpri Kota Palu Tahun 2022.
Rapat dilaksanakan di Foodie Cafe Jl Hasanuddin, Senin (25/7/2022) pagi.
Hadir mendampingi Sekda Kota Palu Irmayanti, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha.
Hadir pula pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lainnya.
Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan JKM kepada anggota Korpri dan warga yang berhak dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Lalulintas di Depan SMKN 3 Palu Padat saat Jam Pulang Sekolah
Reny A Lamadjido menyebutkan, bahwa banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi para anggotanya.
Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun hingga tabungan hari tua.
Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan.
"Termasuk juga bagi masyarakat Kota Palu yang telah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Palu dalam hal ini sangat komitmen dan konsisten terhadap para tenaga kerja di Kota Palu," ungkapnya. (*)