BABAK BARU! Pihak Ibnu Chaldun Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, Terkait Dokumen Palsu
Razman Nasution dilaporkan pihak Ibnu Chaldun ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan berbagai dokumen palsu termasuk ijazah dan juga akta.
TRIBUNPALU.COM -Kasus Razman Arif Nasution rupanya semakin hari kian memanas dan bahkan telah masuk ke babak baru.
Seperti diketahui, Razman Nasution diduga menggunakan dokumen hingga ijazah palsu.
Bahkan, kini pihak Ibnu Chaldun melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Adu Ketampanan dengan Hotman Paris, Razman Nasution: Kalau Dia Lebih Ganteng Saya Cium Tangannya!
Baca juga: Razman Nasution Siap Mundur dari Organisasi Peradi Bersatu Jika Terbukti Miliki Dokumen Palsu
Rudi Kabunang menyebut jika Razman nasution bukanlah lulusan dari Ibnu Chaldun.
Untuk itu,pihak Ibnu Chaldun menyebut ijazah Razman Nasution yang sempat ia banggakan tersebut ternyata palsu.
Pasalnya, Universitas yang dimaksud Razman Nasution tersebut ternyata tidak sah secara hukum.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Rudi Kabunang melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (25/7/2022).
“Yayasan Pendidikan Ibnu Chaldun yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun di Jalan Buaran Raya No 1 adalah tidak sah, makanya produk-produk hukum universitas atau yayasan tersbeut tidak sah pula, itu makna hukumnya,” kata Rudi Kabunang melansir dari kanal YoutUbe Cumicumi, Senin (25/7/2022).
Tidak sendiri, Rudi menyebut juga terdapat sederet nama lainnya yang juga ikut dilaporkan ke pihak berwajib.
“Jadi membuat laporan polisi (LP) dalam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud di Pasal 263 dan atau tindak pidana sistem pendidikan nasional yang mana terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur dengan terlapor saudara Razman, Iqbal Salim dan Agus Haryadi dan kawan-kawan,“ kata Rudi.
Laporan ini terkait adanya dugaan dokumen-dokumen pribadi Razman Nasution yang diduga palsu mulai dari akta hingga ijazah.
“Yang kami laporkan adanya tindak pidana tentang ada beberapa dokumen-dokumen dan juga akta yang diduga palsu, termasuk dengan ijazah yang diduga dilakukan oleh saudara Razman, Iqbal dan Agus,” terang Rudi.
Menurut Rudi, laporan tersebut terjadi lantaran banyaknya keresahan di kalangan masyarakat mengenai Razman Nasution.
Selain itu, pihak Ibu Chaldun juga merasa dirugikan atas adanya Lembaga yang mengeluarkan dokumen penting seperti ijazah.
“Jadi muncul keresahan bagi klien kami dan juga masyarakat dank lien kami merasa dirugikan dengan adanya orang yang atau lembaga lain yang mengaku-mengaku sebagai lembaga yang sah, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang disebut Lembaga Pendidikan Ibu Chaldun,” kata Rudi.