Sabtu, 2 Mei 2026

Brigadir J Pernah Foto Bersama dengan Pembunuhnya dan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Bukan Bharada E

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa bukan Bharada E yang membunuh sang klien.

Tayang:
handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa bukan Bharada E yang membunuh sang klien. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa bukan Bharada E yang membunuh sang klien.

Kamaruddin mengaku bahwa dirinya kini sudah mengantongi identitas pelaku pembunuh Brigadir J.

Diakui Kamaruddin sosok tersebut ternyata juga yang mengancam BRigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan sosok tersebut ada dalam foto bersama.

Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E.

Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Tak Bisa Jelaskan Luka Brigadir J Mabes Polri Beri Tamparan Keras sang Kuasa Hukum

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.

"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.

Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.

Saksi Spektakuler

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini. 

Anggota kepolisian mengenakan kemeja putih dan satu lainnya mengenakan pakaian Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim, Mabes Polri, mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Polisi berkemeja putih dan satu lainnya mengenakan pakaian Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim, Mabes Polri, mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).  Menurut pengacara keluarga almarhum Brigadir J, kliennye menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo. (Rizki Sandi Saputra)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved