Keluarga Minta Ada Pihak Luar Polri Autopsi Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Diprovokasi Advokatnya

Irjen Pol Aryanto Sutadi sebut Keluarga Brigadir J meminta untuk melibatkan pihak luar Polri dalam Autopsi ulang sebab Diprovokasi advokatnya

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri 

TRIBUNPALU.COM - Rencana Autopsi ulang jenazah Brigadir J menjadi sorotan sebab diharapkan dapat ungkap fakta baru.

Irjen Pol Aryanto Sutadi komentari soal sikap Keluarga Brigadir J meminta untuk melibatkan pihak luar Polri dalam Autopsi ulang.

Irjen Pol Aryanto Sutadi berpendapat bahwa pihak Keluarga Brigadir J telah terpengaruh provokasi advokatnya sendiri.

"Yah pendapat saya, pelibatan forensik dari luar itu karena desakan daripada korban yang diprovokasi oleh advokatnya untuk menuntut keadilan," ujar Aryanto Sutadi.

Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, Eks Kadiv Hukum Polri dan Irjen Pol Purn Sunaryono, Kapolda DI Yogyakarta pada masanya
Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, Eks Kadiv Hukum Polri dan Irjen Pol Purn Sunaryono, Kapolda DI Yogyakarta pada masanya (Capture YouTube Polisi Ooh Polisi)

Asumsi kalau Autopsi yang pertama tidak beres.

"Karena didasarkan pada asumsi bahwa dulu Autopsinya itu nggak beres, nggak bener maka satu minta Autopsi ulang, kemudian saya nggak percaya lagi sama forensik polisi," ujarnya.

Disebutkan kalau pihak kompeten boleh melihat Autopsi ulang.

"Okelah transfaran objektif silahkan, siapapun yang mau ikut, kompolnas boleh melihat, komnas ham boleh juga ikut, tapi karena yang diragukan forensik itu maka boleh forensik yang lain ikut terlibat," jelasnya.

Menurut Aryanto Sutadi kalau hal tersebut adalah keterbukaan.

"Ini merupakan suatu keterbukaan, tapi ingin mengingatkan pada Polri tidak cukup membuktikan dengan itu, harus disertai itikad baik bahwa dia betul melakukan yang sesungguhnya," jawabnya.

Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Keluarga Usulkan Pihak yang Buka Pertama Peti Jenazah Brigadir J Saat Autopsi Ulang

Pihak keluarga pun telah mengusulkan nama pembuka peti jenazah Brigadir J saat Autopsi ulang di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Menurut Ayah Brigadir J, dari pihak penyidik menginformasikan hanya menerima 4 orang dari pihak keluarga untuk berpartisipasi langsung saat Autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sementara usulan pemuka peti jenazah adalah dari perwakilan Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan iparnya Brigadir J sendiri.

Makam Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi akan dibongkar besok, Rabu (27/7/2022). 

Makam Brigadir J dibongkar untuk kepentingan Autopsi ulang terkait kasus kematiannya.

Terkait Autopsi jenazah Brigadir J, Polri berjanji akan transparan terkait proses Autopsi.

"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnparan. Artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab, kita akutanbel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan bekerja secara serius dan terbuka dalam proses Autopsi jenazah Brigadir J.

Hal tersebut ditunjukkan dengan kedatangan tim kedokteran forensik saat dipanggil Komnas HAM.

"Tim dari pusdokes yang melaksanakan kegiatan Autopsi secara jelas dan komprehensif tim telah menjelaskan, karena kewajiban tim Autopsi adalah untuk penyidikan ya. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kita sampaikan," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa tim dokter yang pertama kali Autopsi Brigadir J juga telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.

Nantinya, Komnas HAM yang bakal menilai hasil temuan secara komprehensif.

"Tentu nanti Kombas HAM akan menilai secara utuh dan kompreensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kita tutupi," pungkasnya.

Brigadir J anggota kepolisian dari Jambi tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Brigadir J anggota kepolisian dari Jambi tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (handover)

Diberitakan sebelumnya, ekshumasi atau pembongkaran makam untuk Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) besok.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi pak dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

(*/ TribunPalu.com / TribunSumsel.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved