Jika Hasil Autopsi Brigadir J Dianiaya Bukan Adu Tembak? Susno: Penyidikan Berubah 180 Derajat
Susno Duadji mengatakan jika hasil Autopsi Brigadir J tewas dianiaya bukan adu tembak maka penyelidikan kasus Brigadir Yosua akan berubah 180 derajat.
TRIBUNPALU.COM - Polri telah melakukan pembongkaran pada makam Brigadir J untuk keperluan Autopsi ulang.
Lalu apa yang akan terjadi jika hasil Autopsi Brigadir J tewas dianiaya bukan adu tembak?
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan jika Brigadir J tewas dianiaya maka penyelidikan kasus Brigadir Yosua akan berubah 180 derajat.
Diketahui hingga saat ini proses autopsi ulang masih dilakukan dokter forensik di Jambi.
Bahkan saat prosesi autopsi ulang ibunda Brigadir J teriak histeris mencari istri Irjen Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
Autopsi ulang ini juga menjadi sorotan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.
Susno mengatakan, jalan cerita tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan berubah 180 derajat.
Jika, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J ditemukan perbedaan dengan yang dilakukan oleh dokter pertama.
Pernyataan itu disampaikan Susno Duadji dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (27/7/2022).
“Dan nantinya apa yang didapat dari hasil forensik ini, kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat, berbalik,” kata Susno.

“Karena penyidikan sekarang kan adalah tembak-menembak, berarti waktu saat ditembak dia masih hidup gitu kan. Maka ceritanya adalah cerita tembak-menembak, yang nembak itu akan diperiksa apakah itu beladiri apa tidak, tapi kalau dia ternyata dianiaya dulu ini akan berubah 180 derajat.”
Susno Duadji dalam keterangannya pun mengkritisi prarekonstruksi yang dilakukan tim kepolisian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bagi mantan Kabareskrim ini, proses prarekonstruksi tidak akan memberikan banyak manfaat dalam kasus ini.
“Termasuk peran prarekonstruksi, itu saya pikir akan kecil sekali manfaatnya,” ucap Susno.
Kamaruddin Suruh Tim Dokter Forensik Cek Organ Vital Brigadir J
kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta baru usai pihak keluarga melakukan rapat bersama tim Dokter Forensik di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.
Dalam pertemuan itu, ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.
"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika meninggal kakinya (Brigadir J) tidak lurus.
"Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok sehingga perlu mendapatkan perhatian dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan organ vital hingga ginjal," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa malam.
"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminnya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," katanya.

Brigadir J anggota kepolisian dari Jambi tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (handover)
Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.
"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphonenya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.
Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J hanya bisa disaksikan satu orang perwakilan keluarga.
Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J usai rapat bersama tim Dokter Forensik, Selasa (26/7/2022) malam.
Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan autopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.
"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran.
Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.
Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.
"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim Dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.
Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim Dokter Forensik disepakati beberapa hal, diantaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis.
Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya.
Kamarudin menyebutkan bahwa sejumlah persiapan di lokasi sudah dilakukan dengan baik, mulai tukang gali kubur, ambulans.
Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah.
"Nanti identifikasi jenazah sebelum di autopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir J) atau bukan. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.
Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir J akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.
Dokter yang melakukan otopsi tersebut dari RSPAD, Andalas, dan dokter dari Bali.
Komnas HAM lakukan pemeriksaan
Kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh tim khusus polri.
Bharada E kini tengah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
Asumsi liar pun muncul mengenai kinerja polisi mengenai pemeriksaan Brigadir J.
Ada yang percaya dan tidak percaya kepada kinerja polisi.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut kalau polisi bisa salah, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Selasa (26/7/2022).
"Bisa," kata Susno Duadji.
Disebutkan Susno Duadji kalau polisi boleh berbuat salah tapi tidak boleh membohongi.
"Boleh berbuat salah tapi tidak boleh membohongi,itu prinsip," kata Susno Duadji.
Menurutnya kalau salah dalam kejujuran tidak apa-apa.
"Salah dalam kejujuran tidak apa-apa, 1+1= 9 salah karena kebodohan," ujarnya.
Masyarakat kini sangat menunggu bagaimana perkembangan kasus Brigadir J.
Selain itu masyarakat meminta keadilan bagi Brigadir J, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Kini publik menyerahkan kepercayaan pada Polri.
(*/ TribunPalu.com / TribunJambi.com / Kompas TV )