DPR RI

Komisi VIII DPR RI Tuntut Tindakan Nyata Penyelamatan Anak dari Rekrutmen Terorisme

Hal itu bukan sekadar isu keamanan nasional, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas bangsa.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
WASPADAI REKRUTMENT TERORISME - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan kenaikan drastis rekrutmen Terorisme yang menyasar pelajar. Menurut data yang disampaikan aparat antiteror, lebih dari seratus anak direkrut melalui media daring, termasuk media sosial dan game online.  

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi VIII DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan kenaikan drastis rekrutmen Terorisme yang menyasar pelajar.

Menurut data yang disampaikan aparat antiteror, lebih dari seratus anak direkrut melalui media daring, termasuk media sosial dan game online

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi menilai, fenomena itu sebagai alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Hal itu bukan sekadar isu keamanan nasional, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas bangsa.

"Rekrutmen pelajar oleh kelompok teroris adalah tindakan yang sangat berbahaya bagi masa depan anak itu sendiri dan masa depan bangsa. Anak-anak, terutama remaja, sangat rentan terhadap propaganda ideologi ekstrem karena masa pencarian identitas, keinginan untuk diterima, dan kondisi psikososial tertentu," ucap Matindas J Rumambi via Whatsapp, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: LPSK Sosialisasikan Perpanjangan Waktu Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu di Sulteng

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Sulawesi Tengah itu meminta upaya penyelamatan anak dan remaja dari ancaman jaringan Terorisme menjadi prioritas saat ini.

Modus operandi yang semakin canggih, terencana dan sistematis dalam mempengaruhi paham ekstrem dan radikalisme melalui konektivitas media sosial dan game online harus ditelusuri.

Ketua PDIP Sulteng itu pun meminta pengawasan orangtua dalam pemantauan perilaku anak dan komunikasi yang terbuka.

Menurut Matindas, banyak kasus rekrutmen radikal berhasil ketika anak merasa kesepian, tidak dipahami, atau mencari makna hidup. 

"Pemerintah, melalui instansi seperti BNPT, KemenPPA, Kemendikdasmen, dan Komdigi berkolaborasi memperkuat program literasi digital di sekolah dan dalam masyarakat luas. Edukasi ini harus mencakup pemahaman tentang propaganda ekstrem, identifikasi konten berbahaya, mekanisme pelaporan, dan cara berinternet dengan sehat" jelas Matindas.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Menteri Transmigrasi RI Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Mes Patriot di Sigi

Dia juga meminta program deradikalisasi dan rehabilitasi diberikan kepada anak dan remaja yang terpapar paham Terorisme, sehingga dapat kembali ke lingkungannya.

Sekaligus mengingatkan kepada semua elemen untuk mewaspadai alarm awal ini dan menjaga masa depan anak.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved