Otak Pindah ke Perut, Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Autopsi: Banyak Temuan

Hasil autopsi ulang Brigadir J dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak setelah menemui dokter Herlina Lubis.

handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Baca juga: Kabar Terbaru Irjen Ferdy Sambo, Komisioner Kompolnas Sebut Atasan Brigadir J Sedang Bersiap Diri

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas hampir tiga pekan lalu.

Polisi menyebutkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.

Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah pejabat polisi dinonaktifkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Polisi sudah meng Autopsi Ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved