Bharada E BURU-BURU Minta Perlindungan ke LPSK, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam? Dari Siapa?

Bharada E meminta perlindungan pada LPSK. Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya yang meminta perlindungan ke LPSK adalah yang terancam jiwanya

handover
Sosok Bharada E yang diduga menembak Brigadir J. Bharada E meminta perlindungan pada LPSK. Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya yang meminta perlindungan ke LPSK adalah yang terancam jiwanya 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Namun aksi Bharada E meminta perlindungan pada LPSK mendapat kritik dari penasihat hukum, Nelson Simanjuntak.

Nelson Simanjuntak mengatakan seharusnya yang meminta perlindungan ke LPSK adalah yang terancam jiwanya, kehidupannya, hingga terganggu kehidupan privasinya.

"Saya tetap normatif, Undang-undang LPSK itu siapa yang berhak dilindungi? warga negara, pejabat, siapa saja," ujar Nelson Simanjuntak dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (1/8/2022).

"Namun dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup, terganggu kehidupan privasinya dan catatan lainnya di undang-undang itu jelas."

Lantas Nelson mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa hingga mengajukan permohonan ke LPSK.

"Nah kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa?" tanyanya.

Dikatakan Nelson, Bharada E menggunakan Glock 17 untuk menembak Brigadir J.

Dan diperkuat dengan informasi bahkan Bharada E memang menembak Brigadir J.

"Lah kok dia terancam, dari siapa? dari keluarga Brigadir J jauh kali di Jambi sana, 2 jam naik pesawat," tuturnya.

Bharada E Datangi LPSK

Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), diberitakan TribunJakarta.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved