Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Isu Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Naik
Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah belum menghitung secara pasti besaran kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara untuk tahun depan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut proses perhitungan masih berlangsung di Kementerian Keuangan.
“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2024), seperti dilansir dari Antara.
Pernyataan ini merespons isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Perpres tersebut memuat pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun depan.
Baca juga: Donggala Gelar Festival Layangan Nasional, 256 Peserta Unjuk Kreativitas
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat bergurau bahwa dirinya juga termasuk dalam kelompok yang akan menerima kenaikan gaji, namun menegaskan bahwa perhitungan resmi belum dilakukan.
Saat ditanya lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa informasi mengenai besaran kenaikan gaji akan diumumkan setelah proses perhitungan selesai dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Nanti kami kasih tahu,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa meskipun Perpres 79/2025 telah mengatur arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk kemungkinan penyesuaian gaji, pelaksanaannya masih menunggu proses teknis dan kalkulasi anggaran.
Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 itu telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Salinan resmi perpres ini telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat (19/9/2025).
Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara menjadi salah satu dari delapan program unggulan atau quick wins dalam perbaikan RKP 2025.
Selain kenaikan gaji, program-program lain yang menjadi fokus pemerintah antara lain peningkatan gizi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Mahasiswa Demo Pemprov Sulteng, Minta Program MBG Dihentikan Sementara
Berikut Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tersebut.
Pemerintah merinci delapan program quick wins atau program unggulan yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat, salah satunya adalah kenaikan Gaji ASN dan pejabat negara.
- Makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.
- Ketahanan pangan, dengan mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian serta lumbung pangan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
- Program kesejahteraan sosial, termasuk kartu-kartu bantuan untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan Gaji ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Peningkatan penerimaan negara, termasuk mendirikan badan penerimaan negara dengan target rasio penerimaan terhadap PDB mencapai 23 persen.
Besaran Gaji PNS Saat Ini
Soal Isu Kenaikan Gaji ASN sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Ini Jawaban Kemenpan RB |
![]() |
---|
Prabowo Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Naik, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Kasus Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu Dicabut, Purbaya: Sudah Kirim Salam |
![]() |
---|
Kabar Baik! Gaji PNS, TNI-Polri dan Guru Naik, Ini Perpresnya |
![]() |
---|
Profil Tutut Soeharto, Putri Presiden ke-2 yang Kini Gugat Menkeu Purbaya, Punya Harta Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.