Palu Hari Ini

Pelaku Pengeroyokan di Jl Zebra Kota Palu Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pengeroyokan di Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polresta Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pengeroyokan di Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pengeroyokan di Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.

Pelaku berinisial FRB (41) pekerjaan mencetak batu bata, alamat Jl Basuki Rahmat, menganiaya korbannya N.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas laporan korban dengan nomor polisi: LP.B/107/VI/2022/RestaPalu/Sektor Palsel.Tanggal 12 Juni 2022.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan di sekitaran TKP.

"Informasi diterima bahwa salah seorang pelaku itu inisial FRB," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: KPU Sulteng Mulai Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024

"Saat itu pelaku sedang berada di seputaran Jl Zebra, lalu anggota menuju ke lokasi itu untuk melakukan penangankapan," tuturnya menambahkan.

Untuk mengungkap motif terjadinya pristiwa itu, pelaku lalu digelandang ke Makopolek Palu Selatan.

Petugas juga masih memburu satu orang pelaku lainya, yang juga ikut dalam pengeroyokan.

"Satu pelaku itu inisail U, diduga melarikan diri ke Kabupaten Parigi Moutong," tutur Kombes Pol Barliansyah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami beberapa luka dan memar di bagian wajah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved