Tak Dipercaya Bisa Lindungi Keluarga Brigadir J, LPSK Bakal Gandeng TNI Bukan Polri: Perlu Dicoba

Keluarga Brigadir J tak percaya pada LPSK yang dikendalikan oleh Polri, Kini LPSK membuka wacana untuk menggandeng institusi TNI pada kasus Brigadir J

Handover
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Keluarga Brigadir J tak percaya pada LPSK yang dikendalikan oleh Polri, Kini LPSK membuka wacana untuk menggandeng institusi TNI pada kasus Brigadir J 

Keluarga Brigadir J tak percaya LPSK

Sebelumnya, Martin Lukkas selaku Tim Kuasa Hukum Brigadir J, buka suara mengenai keputusan keluarga yang enggan mengajukan perlindungan ke LPSK.

Pasalnya, menurut Martin, baik keluarga, para saksi,dan juga kuasa hukumnya, belum yakin memilih LPSK menjadi tempat perlindungannya.

Martin menyebutkan beberapa alasan mengapa keluarga Brigadir J tak meminta perlindungan LPSK.

Salah satunya karena LPSK dirasa belum dapat dipercaya untuk melindungi saksi dari pihak Brigadir J secara baik dan benar.

"Jika kita ingin menjalin hubungan, jika saya analogikan dalam mencari pasangan, suami atau pacar, rasa saling percaya itu menjadi faktor kunci."

"Lalu rasa saling percaya ini timbul dari apa yang dilihat, apa yang dirasakan dan apa yang alami atau pengalaman."

"Jika analogi itu diterapkan untuk melindungi saksi-saksi kami, kami belum bisa melihat LPSK menjadi suami atau pacar yang pantas bagi saksi-saksi kami, sehingga bisa melindungi saksi-saksi kami sebaik mungkin," Hal itu disampaikan Martin secara virtual melalui Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, dijelaskan oleh Martin, LPSK mendapatkan pengajuan terkait dengan perlindungan Bharada Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi.

"Adapun alasannya pertama karena pelaku penghilangan nyawa ini, Bharada Eliezer, juga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai saksi."

"Lalu kita lihat pelapor Brigadir Yosua ini juga mengajukan perlindungan saksi."

"Lantas bagaimana kami mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama dengan melindungi orang-orang yang kontra terhadap mereka," jelas Martin.

Apalagi, kata Martin, LPSK dibawah kendali kepolisian, meskipun dia adalah lembaga independen.

"Lalu instrumen pelindung LPSK itu adalah organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian," kata Martin.

Tentu menjadi pertimbangan pihak keluarga Brigadir J untuk meminta perlindungan kepada LPSK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved