Bharada E Bukan Bela Diri, Polri Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Nasib Irjen Ferdy Sambo?
Diketahui, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Sosok tersangka dalam kasus kematian Brigadir J akhirnya diungkap Polri.
Bharada E yang sebelumnya disebut-sebut sebagai penembak Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J merupakan sopir Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, sedang Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Nasib Bharada E Usai Ditetapkan Tersangka, Hukuman Berat Menanti, Eks Kadiv Propam Ikut Diperiksa
Brigadir J tewas dalam insiden dengan tujuh luka tembakan.
Update kasus kematian Brigadir J, status Bharada E sebagai tersangka ditetapkan Bareskrim Polri setelah dilakukan gelar perkara.
Demikian disampaikan dalam konferensi pers oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup, menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.
Selanjutnya, polisi akan menahan Bharada E.
Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diduga tidak dalam situasi membela diri saat membunuh Brigadir Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Andi mengatakan, Bharada E dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Jelang Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus, Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Putri Candrawathi
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), dilansir dari Kompas.com.
Bharada E, kata Andi, menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Penyidik juga menetapkan Bharada E sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara serta pemeriksaan saksi terhadap Bharada E.
Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.