Dituding Provokasi Masyarakat soal Kematian Brigadir J, Jenderal Purnawirawan Polri Buka Suara
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai ada purnawirawan Polri yang membuat provokasi soal Brigadir J.
Menurutnya yang dilakukan purnawirawan memberi masukan baik untuk Polri.
"Padahal yang kita lakukan adalah wujud kepedulian, dari kami purnawirawan polri dibawah PP Polri,organisasi PP polri untuk memberikan masukan,untuk memotivasi adik masih dinas," ujarnya.
Diterangkannya kalau orang menuduh purnawiran jenderal provokator adalah orang tidak mengerti.
"Biasanya orang ngomong kayak gitu, orang yang nggak ngerti dibicarakan itu apa,jadi dia nggak ngerti kita ngomong gitu, kita dianggap provokator," ujarnya.
"Saya itu selalu menyampaikan hal bersifat normatif, misalnya teknis kemudian prosedur otopsi buat apa,orang nggak ngerti uji balistik, kita polisi yang tahu kan, menyampaikanlah kepada masyarakat dibayar tidak,saya tidak mau minta dibayar," ujarnya.
"Itulah wujud tanggung-jawab saya sebagai purnawirawan polri,yang tetap setia pada institusi," ujarnya.
Bahkan Aryanto Sutadi belum sempat mengundang pakar karena belum punya uang.
"Bahkan untuk mengundang pakar belum bisa karena belum ada uang transport, makanya kita ngomong sendiri,"ujarnya.
Komjen Ito Sumardo meminta publik menilai secara bijak.
"Jadi tentunya kita harus melihat secara bijak," ujarnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J dan Bharada E.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Irjen Aryanto Sutadi dan Komjen Ito Sumardi Bereaksi Purnawirawan Dituduh Provokasi: Harus Bijak,
