Jelang Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus, Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Putri Candrawathi

Tim Khusus Mabes Polri memberikan update terbaru terkait penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/handover
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berujar asesmen terhadap pemohon calon terlindungi harus dilakukan langsung oleh LPSK kepada pihak yang mengajukan. Pasalnya, ungkap Hasto, LPSK perlu melacak secara cermat apa yang menjadi penyebab dari trauma pemohon sehingga perlu meminta perlindungan.

“Kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan," ujar Hasto dilansir dari Kompas TV, dikutip Rabu (3/8/2022).

Menurut Hasto, asesmen psikologi yang dilakukan oleh LPSK terhadap ini bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan pada saksi maupun korban, tetapi lebih sebagai dari investigasi.

“Jadi kami akan lacak nanti kalau seseorang mengalami trauma, traumanya karena apa. Apa karena kekerasan seksual atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini kami gali,” tutur Hasto.

Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Propam Nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Alasan Bharada E Tembak dari Jarak Dekat, Takut Lihat Akting Brigadir J di Hadapannya

Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Komnas HAM sebut Putri Candrawathi saksi kunci yang masih hidup

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J. Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8), katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved