Nasib Ferdy Sambo Mulai Terkuak, Bakal Sulit Dijerat Pasal Pembunuhan karena Bukti di TKP Hilang

Irjen Ferdy Sambo sulit dijerat dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri 

TRIBUNPALU.COM - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo sulit dijerat dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya Polri tidak memiliki bukti kuat untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo.

Hermawan mengatakan bahwa tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga telah dibersihkan.

Hermawan menduga Kombes Budhi Herdi Susianto yang membersihkan TKP pembunuhan Brigadir J saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Tinggal Diam Bharada E Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Desak Perbuatan Brigadir J Diusut

Baca juga: Aku Bersyukur Miliki Kamu Isi Chat Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J Bocor, Misteri Hubungan Terkuak

Lalu, kata dia, karena telah diberishkan itulah, membuat bukti-bukti fisik yang ada di TKP hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan," ucap Hermawan.

"Itu makanya Kapolresnya (Kombes Budhi Herdi) dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan."

Hermawan mengungkapkan salah satu barang bukti yang hilang adalah telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J. Sementara ponsel yang disita penyidik disebut Hermawan masih baru semua.

"Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kira harus nunggu bukti, ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," tutur Hermawan.

Selain bukti yang hilang, Hermawan mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik juga melakukan GTM alias gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan.

Hermawan mengaku tidak mengetahui alasan para saksi yang dimintai keterangan banyak yang memilih tutup mulut.

"Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved