Banjir Parimo

Operasi Pencarian Korban Banjir Bandang Torue Diperpanjang Hingga 6 Agustus 2022

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Palu Andrias Hendrik Johannes mengungkapkan, penambahan waktu pencarian korban banjir banda

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Proses pencarian warga yang hilang di Desa Torue akibat banjir bandang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Palu Andrias Hendrik Johannes mengungkapkan, penambahan waktu pencarian korban banjir bandang Torue diperpanjang.

Hal itu dikarenakan empat korban yang hilang hingga saat ini belum menemukan hasil.

"Kalaupun hari ketujuh ini pencarian para korban nihil. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyampaian pencarian korban dapat diperpanjang sesuai dengan SOP yaitu tiga hari," ungkap Andrias Hendrik Johannes, Rabu (3/8/2022) sore.

Untuk memastikan pencarian berjalan lancar, Andrias Hendrik Johannes juga turun langsung memantau perkembangannya di hari ketujuh ini.

Saat ini Tim SAR masih dalam pencarian korban banjir bandang Torue.

Baca juga: Dinas LHK Sulteng Bakal Reboisasi Kawasan Hutan Desa Torue Parimo

"Mudah-mudahan di sore hari ada perkembangan yang baik kita terima," imbuhnya.

Andrias Hendrik Johannes menegaskan, pihaknya memaksimalkan pencarian dengan menambah area penyisiran hingga mendekati perbatasan dengan Kabupaten Poso.

Ketika masa waktu pencarian habis dan korban belum ditemukan tanpa jejak.

Andrias Hendrik Johannes mengatakan, akan memulangkan unsur potensi SAR.

Namun tetap memantau pelaksanaan kegiatan yang ada di Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah.

"Operasi SAR ini kita akan lanjutkan jika terdapat tanda-tanda korban, meskipun masa waktunya habis, kita hanya menutup operasi pencariannya saja. Tetapi kita tetap berkoordinasi dan memantau pelaksanaan kegiatan yang ada di Parigi Moutong," terang Andrias Hendrik Johannes. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved