POLISI Bantah Bedakan Penanganan Hukum Roy Suryo dan Holywings: Kasus Ditangani Secara Serius
Kabid Humas Polda Metro Jaya bantah bedakan penanganan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo dengan Holywings.
TRIBUNPALU.COM - Ramai kasus penistaan agama Roy Suryo dan Holywings.
Polisi disebut membedakan penanganan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo dengan Holywings itu.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia pun memastikan, kedua kasus itu ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Meski tak ditahan, Roy Suryo pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya kini masih tahap penyidikan.
"Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya secara serius dengan status (Roy Suryo) sudah tersangka dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara," ucapnya saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Rabu (3/8/2022).
Endra pun memastikan, seluruh warga negara sama di mata hukum sehingga pihak kepolisian disebutnya tak akan tebang pilih dalam menangani sebuah kasus.
Hanya saja, ada pertimbangan dari pihak penyidik yang menilai tak perlunya dilakukan penahan terhadap Roy Suryo meski sudah berstatus tersangka.
Sebab, Roy Suryo dinilai tak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Tidak ada perbedaan, tinggal penyidik melihat kasus ini tentunya dengan pertimbangan yang diberikan undang-undang dan kewenangan itu ada pada penyidik," kata dia.
Kasus Penistaan Agama Roy Suryo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka-bukaan soal tidak ditahannya Roy Suryo meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.
Ia menyebut, keputusan soal tak ditahannya Roy Suryo merupakan kewenangan dari penyidik.
"Penahanan itu bisa tidak dilakukan atas dasar pertimbangan penyidik. Keyakinan penyidik perlu tidaknya ditahan, keyakinan dia tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," ucapnya saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Endra menyebut, eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu sempat mengeluh sakit saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
