POLISI Bantah Bedakan Penanganan Hukum Roy Suryo dan Holywings: Kasus Ditangani Secara Serius
Kabid Humas Polda Metro Jaya bantah bedakan penanganan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo dengan Holywings.
Tim dokter yang mengecek kondisi Roy Suryo pun meminta agar pemeriksaan ditunda sementara waktu.
"Memang dikatakan untuk pemeriksaan dihentikan sementara walaupun pertanyaan yang disiapkan belum semua terjawab," ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat mantan Menpora Roy Suryo ini tetap berjalan.
Penyidik dari Polda Metro Jaya pun disebut Endra kini tengah melengkapi berkas penyidikan.
Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi, pada Jumat (22/7/2022). (ist)
Sebanyak 13 saksi ahli pun sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Mama kala penyidik berkeyakinan dia tidak perlu dilakukan penahanan, ini bukan berarti kasusnya berhenti," tuturnya.
"Jadi kasus masih berlanjut sampai persidangan di pengadilan ya," sambungnya.
Sebagai informasi, pakar telematika Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Hal ini terkait dengan unggahannya yang dianggap melecehkan dan mengolok-olok patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar itu disertai dengan kata "lucu" dan "ambyar".
Nasib Izin Usaha Holywings
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali buka suara soal izin usaha gerai Holywings.
Ia mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait lanjutan izin usaha gerai Holywings.
Sebab, izin usaha Holywings memang tak dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kasus-penistaan-agama-Roy-Suryo-dan-Holywings.jpg)