Status Bharada E sebagai Sopir Ferdy Sambo Terungkap, Pengacara: Bukan Sopir Biasa, akan Dibuktikan

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Brigadir E buka suara soal status kliennya yang merupakan sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

handover
Sosok Bharada E yang diduga menembak Brigadir J. Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Brigadir E buka suara soal status kliennya yang merupakan sopir dari Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Brigadir E buka suara soal status kliennya yang merupakan sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui status Bharada E sebagai sopir diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Bharada E, kata Edwin, juga bukan penembak jitu alias sniper.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui, Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam tugasnya, Bharada E, lanjut Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: TERUNGKAP Siapa Sebenarnya Bharada E, Tak Jago Menembak, Baru Gunakan Senjata Api November 2021

Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Bunuh Diri di Rutan, Desak Polri Beri Perlindungan Ekstra: Dia Saksi Penting

Keterangan itu didapat Edwin saat memeriksa psikis Bharada E usntuk asesmen perlindungan.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Ferdy Sambo," terang Edwin.

Menyikapi hal ini, Andreas mengakui bahwa Bharada E selama ini memang sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

"Memang dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir, dia diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, dan dia lulus dua orang," ujar Andreas Nahot Silitonga dikutip dari YouTube TvOneNews.

Namun menurut Andreas yang harus menjadi catatan selain sebagai sopir, Bharada E ini juga merupakan anggota Brimob.

"Cuma dia bukan hanya sekedar sopir, dia anggota Brimob," ujar Andreas.

Andreas mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan berbagai kemampuan Bharada E dalam persenjataan ketika di pengadilan.

"Pada waktunya kita akan buktikan, traning apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari untuk gunakan," ujarnya.

"Di pengadilan kita akan buktikan bisa nggak dia menyusun senjata, saya akan buktikan dia sopir dan anggota brimob sejak tiga tahun," imbuhnya.

Dapat Glock dari Propam

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved