3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Kematian Brigadir J, DPR RI Beri Pesan Penting untuk Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal.

handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel Polri karena diduga menghambat kasus kematian Brigadir J.

Dari 25 personel Polri yang dicopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 15 di antaranya adalah Perwira.

Adapun 3 dari 15 perwira yang dicopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut berpangkat Brigjen.

Terkait dengan keputusan Kapolri, DPR RI pun buka suara.

Baca juga: 25 Personel Polri Tak Profesional Tangani TKP, Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J akan Dievaluasi

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut dia, kebijakan mencopot perwira tinggi Polri itu juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana hingga tuntas terhadap mereka.

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada Kompas TV, Jumat (5/8/2022).

Politikus PPP itu menyebut, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Murka 25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Tewasnya Brigadir J, Siap Lakukan Proses Pidana!

Arsul menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik."

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," katanya.

Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel.

Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Terakhir, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Berikut daftar 15 nama personel polri yang dimutasi:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri .

10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

11. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.

12. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri .

13. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri .

14. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.

15. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved