Bharada E Jadi Tersangka, Pengacara Birgadir J: Bharada E itu Cuma Dikorbankan, Coba Cek Rekeningnya

Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, kuasa hukum Brigadir J buka suara.

Editor: Imam Saputro
Kolase TribunPalu.com/handover
Bharada E Jadi Tersangka, Pengacara Birgadir J: Bharada E itu Cuma Dikorbankan, Coba Cek Rekeningnya 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, kuasa hukum Brigadir J buka suara.

Kamaruddin Simanjuntak kini mencurigai Bharada E hanya dijadikan kambing hitam.

selaku kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyoroti penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan kliennya.

Kamaruddin Simanjuntak curiga Bharada E hanya dijadikan kambing hitam atau dikorbankan oleh pihak lain saja.

Dia pun meminta polisi untuk memeriksa rekening Bharada E dan keluarganya.

Dia khawatir Bharada E dibayar hanya untuk menanggung yang bukan salahnya.

"Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa.

Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Jumat (5/8/2022).

Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.

"Yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E yakni, Brigadir D, skuad lama juga," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan sempat beredar kabar Bharada E adalah pelatih menembak.

"Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bharada pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata.

Nah oleh karena itu janganlah menyebar hoaks," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved