Kapolri Murka 25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Tewasnya Brigadir J, Siap Lakukan Proses Pidana!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka setelah terungkapnya fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J.

YouTube KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka setelah terungkapnya fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J.

Fakta baru tersebut adalah 25 personel Polri yang didapati tak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.

Tidak main-main, Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses pidana 25 personelnya yang tidak profesional tersebut.

Baca juga: Ada Tempat Khusus Bagi 4 Polisi yang Hambat Kasus Brigadir J, Ini Rincian Personel yang Terseret

Sebagai langkah awal, Kapolri telah memutasi 25 personel tersebut dengan mengeluarkan telegram khusus dan akan menjalankan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis malam (4/8/2022).

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud.”

Kapolri kemudian membeberkan 25 personel yang telah diperiksa dalam kasus Brigadir J, khususnya terkait kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian peristiwa (TKP).

Baca juga: Bharada E Sopir Irjen Ferdy Sambo Bukan Ajudan, Terungkap Asal Usul Senjata untuk Tembak Brigadir J

“3 personel Pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 Personel dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” ucap Kapolri.

Dalam telegram khusus Kapolri bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, terdapat 15 personel yang dimutasi.

Berikut daftar nama personel kepolisian yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dampak kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Tolong Bu Putri Jujur Keluarga Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Bongkar Dalang Pembunuhan

1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

2. Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri.

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Wabprof Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved