TERUNGKAP Sosok Asli Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bukan Personel Elite Brimob?
Polisi telah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Fakta demi fakta dalam kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J perlahan-lahan mulai terungkap.
Salah satu hal paling disoroti dalam kasus ini adalah peran Bharada E yang sejak awal disebut sebagai penembak Brigadir J.
Hampir satu bulan setelah kasus ini bergulir, Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo di Bareskrim jadi Sorotan, Ahli Forensik Emosi: Ada Kemarahan, Ada Pembenaran
Kasus yang sudah berjalan nyaris sebulan itu, menetapkan Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.
Kini sosok asli Bharada E dikuliti.
Ada kejanggalan tentang sosoknya yang disebut-sebut penembak nomor satu dan merupakan pengawal Kadiv Propam non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sosok Bharada E Menurut Penjelasan Awal Polisi
Jika membandingkan penjelasan awal polisi dengan temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maka akan muncul perbedaan mendasar mengenai sosok Bharada E.
Penjelasan polisi dimaksud berasal dari Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
1. Soal Bharada E Jago Tembak
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.