Kondisi Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Istri Pasca Kematian Brigadir J Terungkap, Pengacara: Serumah
Kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), Patra M Zen, mengatakan kliennya masih serumah dengan sang suami, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Kondisi rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri Putri Candrawathi dibongkar sang kuasa hukum, Patra M Zen.
Dibongkar Patra, saat ini Ferdy Sambo dan Putri masih tinggal serumah.
Namun, Patra tak mengetahui persis hubungannya seperti apa, setelah terjadi ledakan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Seperti diketahui, Brigadir J didor rekannya Baharada Eliezer (Baharada E) karena melakukan pelecehan seksual pada PC, 8 Juli 2022.
Baca juga: Panggilan Spesial Vera & Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J Terkuak, Momen Perayaan Ultah Jadi Bukti
Baca juga: Terekam CCTV Tingkah Laku Putri saat Lihat Brigadir J Terkapar, Menangis Lalu Pergi ke Tempat Ini
Kasus pelecehan seksual ini menyimpan misteri hingga kini, publik pun bertanya-tanya hingga spekulasi liar muncul.
Apalagi, PC belum juga muncul ke public, untuk menjelaskan kasus ini.
Namun, Patra mempunyai jawaban atas pertanyaan publik mengapa kliennya belum mau memberi pernyataan.
"Kalau soal munculnya di publik, dia mau memberikan keterangan tentu hak beliau, tapi yang saya bisa pastikan ada psikolog klinis yang memberikan asesmen penilai," kata Patra di kantor Tribun Network, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, keberadaan psikolog klinis sangat penting dalam konseling dan pendampingan.
"Kalau psikolognya bilang nggak baik dia memberikan keterangan, enggak baik dia keluar, iya tentu pihak keluarga melarang," lanjutnya.
Berikut wawancara Wakil Direktur Pemberitaan Tribunnews Domuara Damianus Ambarita dengan Pengacara Istri Ferdy Sambo Patra M Zen:
Bagaimana tim kuasa hukum ibu PC dapat menjawab keraguan publik terkait bintara melecehkan istri jenderal?
Jadi begini dalam peraturan perundangan yang memberikan laporan atau korban kekerasan seksual dia punya hak untuk didampingi ke psikolog, baik psikolog klinis maupun dalam proses penyidikan dia akan diobservasi oleh psikologi forensik.
Ini punya keahlian, jadi konteksnya adalah memberikan keterangan pada saat memberikan keterangan itu bukan seperti BAP orang yang tindak pidana korupsi, bukan.
Hanya diverifikasi benar enggak ibu melapor, benar. Kapan kejadiannya ya, tanggalnya disebut, bagaimana itu kejadiannya ya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Putri-istri-Ferdy-Sambo.jpg)