Gerak-gerik AKBP Ridwan Soplanit di TKP Kematian Brigadir J, Kini Jabatannya Dicopot Kapolri
AKBP Ridwan Soplanit diduga tidak profesional atau melanggar kode etik pada saat menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel Polri terkait kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J.
Salah satu perwira menengah yang dicopot dari jabatannya adalah AKBP Ridwan Soplanit.
Adapun AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini ia nonjob sebagai Pamen Yanma Polri sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca juga: Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri, IPW: Harus Dicari Tahu Siapa yang Bayar
AKBP Ridwan Soplanit diduga tidak profesional atau melanggar kode etik pada saat menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.
Sebelum dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit termasuk salah satu yang paling aktif dalam proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Gerak-geriknya di TKP pembunuhan Brigadir J cukup menonjol.
AKBP Ridwan Soplanit mendampingi para petinggi Polri yang juga hadir dalam beberapa kali olah TKP.
Dalam beberapa kesempatan ia terlihat sibuk memanggil dan memerintahkan anak buahnya.
AKBP Ridwan Soplanit juga sempat mendampingi Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto saat meninjau TKP pada Senin (18/7/2022) sore hingga malam.
Selain itu, AKBP Ridwan Soplanit dan sejumlah anggota Polres Metro jakarta Selatan juga hadir ketika prarekonstruksi kasus Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Namun, AKBP Ridwan Soplanit tak terlihat di rumah dinas Ferdy Sambo ketika Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik, Senin (1/8/2022).
Terlepas dari pencopotannya, AKBP Ridwan Soplanit mencatatkan sejumlah prestasi selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: STATUS Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Pelanggaran Etik & Pidana
Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tukang siomay bernama Kusni alias Tebet yang mencabuli bocah perempuan berinisial ZAF (6).
Ia juga mengungkap kasus pembunuhan koki muda bernama Fiky Firlana (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.